Kemdiknas Upgrade 20 Ribu Guru
TAHUN 2012 BOS NAIK 40%JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh mengatakan, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dalam rancana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2010-2014, salah satu program prioritas adalah peningkatan kualitas dan kesejahtaraan pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk itu, Kemdiknas memprogramkan agar setiap tahun ada 20 ribu pendidikan dan tenaga kependidikan yang diupgrade kemampuannya. "Upgrade ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru maupun tenaga kependidikan lainnya sehingga harapan menggapai pendidikan yang berkualitas dan bermutu dapat terwujud," ungkap M. Nuh dalam sambutannya ketika meluncurkan program Gerakan Nasional Percepatan Rehabilitasi Gedung SD/SMP Tahun 2011 di Gedung A, Kemdiknas, Jakarta, Senin (26/9).
Menurut Mendiknas, program upgrade yang akan dilakukan terhadap para guru atau tenaga kependidikan berupa peningkatan kualifikasi, sertifikasi, distribusi, penyediaan, kesejahteraan, pelatihan dan peningkatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
M. Nuh mengatakan, hingga tahun 2010, jumlah guru yang memenuhi kualifiksi S1/D4 baru mencapai 58,2 persen, dan yang telah bersertifikat baru mencapai 34,4 persen.
Dalam APBN 2012, kata Mendiknas, diarahkan untuk memenuhi hak guru melalui pembayaran tunjangan profesi bagi 348 ribu guru, tunjangan fungsional bagi 384 ribu guru, tunjangan khusus 46 bagi ribu guru, peningkatan kualifikasi bagi 134 ribu guru dan 9.900 dosen. Selain itu, program sertifikasi bagi 300 ribu guru dan 25 ribu dosen, pembayaran gaji dosen. "Total anggaran untuk menunjang ini semua berjumlah Rp 22, 2 miliar," jelas Mendiknas dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pekan sebelumnya.
M. Nuh menjelaskan hal ini, karena sesuai UU. Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mengamanatkan bahwa pada akhir tahun 2015 seluruh guru dan dosen harus memenuhi kualifikasi dan sertifikasi.
Selain itu, Mendiknas juga mengatakan bahwa untuk peningkatan mutu pendidikan, tahun 2012 Kemdiknas merencanakan kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 30-40 persen. "Kenaikan ini dimaksudkan untuk menghindari beban-beban tambahan yang mungkin saja dibebankan kepada peserta didik. Kita tidak menginginkan itu, sehingga solusinya kita menaikkan persentase dana BOS," jelas M. Nuh.
Menurut M. Nuh, Kemdiknas tidak ingin sekolah membenani peserta didik dengan pungutan macam-macam, siswa lebih diarahkan untuk belajar sehingga tidak tercepah konsentrasinya karena adanya beban-beban tambahan itu. (fmc)

0 komentar: