Transfer Langsung ke Rekening Guru

21:42 gaya eddy 0 Comments

Usulan IGI Terkait Pembayaran Tunjangan Profesi

MAKASSAR, FAJAR -- Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulsel prihatin terhadap keluhan guru di Makassar yang belum juga menerima tunjangan profesinya. Padahal pemerintah kota Makassar berjanji akan mencairkannya sebelum lebaran.
Ketua IGI Sulsel, Ramli Rahim mengungkapkan pihaknya menerima banyak keluhan dan pengaduan tentang tunjangan sertifikasi yang belum dicairkan. Tidak saja Makassar, tetapi juga guru di beberapa kabupaten dan kota lainnya di Sulsel.

"Tunjangan sertifikasi guru sesungguhnya untuk peningkatan kompetensi guru. Namun gaji mereka digunakan lebih awal karena berharap janji pemkot Makassar untuk membayarkan tunjangan sertifikasi sebelum lebaran," kata Ramli kepada FAJAR Rabu, 22 Agustus kemarin.

Ramli juga merasa heran mengapa tunjangan sertifikasi di Makassar belum dibayar. Padahal setahu dia, dana yang bersumber dari pusat itu sudah masuk ke kas masing-masing kabupaten akhir Juli lalu. Bahkan beberapa kabupaten di Sulsel sudah mencairkannya saat ramadan lalu.

"Kalau Dinas Pendidikan Makassar berdalih tidak tahu kalau anggaran itu sudah masuk kas daerah, ini patut dipertanyakan. Apakah Bagian Keuangan pemkot Makassar yang tidak becus atau Dinas Pendidikan yang tidak punya inisiatif," kata Ramli lagi.

Selama ini pencairan tunjangan profesi guru memang tidak langsung ke rekening masing-masing guru. Prosedurnya ditransfer pemerintah pusat ke rekening kas daerah lalu ditransfer ke rekening Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan lalu mentransfer ke rekening guru.

Itu sebabnya, IGI mengusulkan agar tunjangan profesi guru langsung ditransfer ke rekening guru. "Tidak perlu singgah lagi di kas daerah dan rekening Dinas Pendidikan. Langsung saja ditransfer ke rekening guru agar tidak terjadi pengendapan dana," kata Ramli.

Direktur Lembaga Bimbingan Belajar, Prima Ranu College itu juga meminta pemerintah kota Makassar agar mengembalikan status tiga guru di Makassar yang dimutasi karena memprotes keterlambatan pencairan tunjangan profesi. Seperti diketahui, pemkot memutasi ke pulau tiga guru yang melakukan aksi unjuk rasa memprotes keterlambatan pencairan tunjangan tersebut.

Salah seorang korban mutasi itu adalah Nurdin, guru SMP Negeri 27 Makassar. Ketua Forum Pengkajian Aspirasi Guru Indonesia (FKPAGI) itu meminta pemkot mengkaji ulang kebijakan mutasi tersebut. Selain mengekang kebebasan ekspresi, kebijakan itu juga dianggap memberi preseden buruk terhadap kaum oemar bakri lainnya. (sbi/pap)

0 komentar: