NUPTK ONLINE - LAYANAN SIAP PADAMU NEGERI UNTUK PTK
- Lebih Jelas Tentang Layanan SIAP PADAMU NEGERI
Layanan SIAP PADAMU NEGERI merupakan sistem yang bersifat online , hasil kerjasama antara BPSDMPK-PMP Kemdikbud dengan Telkom Indonesia (SIAP Online). Layanan ini adalah program Pengelolaan data SDM PTK dan Pemetaan Mutu Pendidikan periode 2013.
2. Apa Peranan Layanan Padamu Negeri Bagi PTK dan Pembangunan Pendidikan Nasional?
Padamu
Negeri mempunyai peranan penting bagi PTK dan Pembangunan Pendidikan
Nasional. Layanan ini dibangun sebagai pusat pelayanan data yang
bersifat terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP
Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor
Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.
Selain itu Padamu Negeri juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan
pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di
lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.
Sebagai tambahan informasi situs ini masih dalam proses persiapan untuk dirilis resmi pada Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2013
3. Apakah NUPTK itu?
NUPTK
(Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor 16 digit
yang merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh
Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan
pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas
mulai tahun 2006. Kemudian sejak tahun 2011, NUPTK ditangani oleh
Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan
Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Perkembangan terus berlanjut. Saat ini ternyata NUPTK amat penting bagi PTK. NUPTK telah dijadikan syarat paling pokok yang wajib dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia sehingga boleh mengikuti program-program Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan lainnya, seperti:
- Sertifikasi PTK
- Uji Kompetensi PTK
- Diklat PTK, serta
- Berbagai Tunjangan PTK
A. Saya Tidak Punya NUPTK, Kapan Pengajuan NUPTK Baru 2013 Dimulai?
Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013.
Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diberikan layanan
khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru
cuma berlaku bagi para PTK yang memang belum pernah mengajukan NUPTK
atau sudah pernah mengajukan tetapi sampai saat ini ternyata tidak juga
memperoleh NUPTK.
Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilakukan melalui pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online dan langsung oleh PTK yang mengajukan. Kemudian PTK akan diminta untuk memprint Formulir Online tersebut dengan juga melampirkan dokumen-dokumen lain sebagai berkas-berkas yang diperlukan untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota PTK berada.
Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilakukan melalui pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online dan langsung oleh PTK yang mengajukan. Kemudian PTK akan diminta untuk memprint Formulir Online tersebut dengan juga melampirkan dokumen-dokumen lain sebagai berkas-berkas yang diperlukan untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota PTK berada.
B. Mengapa Semua PTK Harus VerVal (Verifikasi dan Validasi) Ulang NUPTK 2013?
o NUPTK
sejak 2011 merupakan kode referensi utama untuk dapat mengikuti
berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud,
seperti: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK
lainnya.
o BPSDMPK-PMP
sangat perlu memperoleh VerVal Ulang NUPTK 2013 untuk meningkatkan
penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya PTK.
o Bila
PTK berperan aktif melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013
ini, maka pihak BPSDMPK-PMP akan bisa membantu peningkatan kemajuan
penjaminan peningkatan mutu PTK secara obyektif, transparan, akurat dan
berkesinambungan.
o Data
PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan dijadikan sumber referensi utama
untuk pelaksanaan berbagai program peningkatan mutu PTK oleh Direktorat
Kemdikbud pada tahapan selanjutnya.
C. Apa Manfaat VerVal (Verifikasi dan Validasi) Ulang NUPTK 2013 bagi PTK?
o PTK
yang telah memiliki akun login dapat memutakhirkan data personal
masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24
jam.
o PTK
akan memperoleh fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi,
berkomunikasi dan berkolaborasi dengan PTK lain se-Indonesia.
o PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang up to date dihttp://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
o PTK
akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk
menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah,
Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (juga masih
dalam proses pengembangan)
D. Kapan VerVal NUPTK Mulai Dilaksanakan dan Apa Akibatnya Bila Saya Tidak Melakukan VerVal?
VerVal
wajib diikuti oleh PTK mulai Mei 2013. Pemilik NUPTK dan masih aktif
sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) dapat melakukan
pemutakhiran dengan mengunduh Formulir yang telah disediakan, dengan
mengikuti prosedur yang benar. Bagi PTK yang tidak melakukan
pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF. Kegiatan
ini merupakan penempatan ulang Sekolah Induk PTK dan wajib dilaksanakan
di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah
Indonesia.
E. Bagaimana Cara Mendownload Formulir VerVal NUPTK?
Masukan NUPTK atau Nama PTK melalui kolom pencarian (lihat Gambar-Gambar berikut).
Setelah data PTK yang sesuai ditemukan, klik tombol "Unduh" untuk memperoleh Formulir.
Alur ini menggambarkan prosedur awal yang dijalani oleh PTK, dalam pengambilan Formulir. PTK mengisi dan melengkapi berkas prasyarat yang tercantum dalam formulir. Setelah Formulir diserahkan dan diperiksa oleh Petugas, PTK mendapatkan Tanda Bukti VerVal lv.1
Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Level 1 dari petugas. PTK melakukan pengisian. Formulir Data Rinci secara online pada situs http://padamu.siap.web.id. Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti
Prosedur untuk Petugas (Admin / Operator)
Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan setelah menerima Formulir A02 / A03 / A04 dari PTK. Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Formulir A01 untuk PTK yang menyerahkan Formulir A02 & A03, sedangkan untuk PTK yang menyerahkan Formulir A04, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1
Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah setelah menerima Formulir A01 dari PTK. Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1 kepada PTK. Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka petugas memberikan Formulir A02 kepada PTK.
Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pengajuan VerVal berupa KODE VerVal dari PTK. Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal Lv. 2 kepada PTK.
Perhatian : Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) diwajibkan melakukan pemutakhiran NUPTK. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
Sumber : padamu.kemendikbud.go.id

0 komentar: